Menurut laporan Ritzau, meskipun telah meminta komentar dari Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, dan Menteri Luar Negeri, Lars Lokke Rasmussen, keduanya belum memberikan pernyataan apapun saat berita ini disiarkan.
Sebagai wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark, Greenland memiliki hak untuk membentuk parlemen daerah dan pemerintahan sendiri, serta memiliki dua wakil di Folketing.
(Sumber: Antara)