PDIP Sebut Belum Dapat Kabar soal Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka oleh KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 11:53
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu informasi terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

"Saya akan memeriksa terlebih dahulu informasi ini, jika ada pembaruan, kami akan menyampaikannya kepada rekan-rekan media," ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurut kabar yang beredar, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Mengingat serah terima jabatan pimpinan KPK sudah dilakukan pada 20 Desember 2024, surat perintah penyidikan ini ditandatangani oleh pimpinan KPK yang baru.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman
x|close