Namun, Harun Masiku hingga kini selalu mengabaikan panggilan penyidik KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022.
Wahyu Setiawan, yang juga terlibat dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
(Sumber: Antara)