Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memberikan sinyal bahwa partainya mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Menurut Ketua Banggar DPR RI tersebut, kenaikan PPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah berlaku sejak 2021.
"Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika," ujar Said melalui keterangan pers pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga: Soal Netflix Hingga Sporify Kena Dampak PPN, Ini Jawab Dirjen Pajak
Said menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah membahas APBN 2025 dengan asumsi target pendapatan negara yang diperoleh dari pemberlakuan PPN 12 persen.
Pendapatan tersebut, lanjut Said, akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang berpihak pada rakyat di era Presiden RI Prabowo Subianto.
Contohnya, program makan bergizi gratis membutuhkan anggaran sekitar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, dan pembangunan rumah sakit lengkap di daerah dengan alokasi Rp1,8 triliun.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk program pemeriksaan penyakit menular (TBC) senilai Rp8 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, serta pengadaan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa dengan anggaran Rp15 triliun.