Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan langkah-langkah mitigasi terhadap dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Mitigasi ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui berbagai kebijakan pemerintah.
"Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak penaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah," kata Said dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Desember 2024.
Sebagai Ketua DPP PDIP, Said mengusulkan beberapa langkah mitigasi yang perlu dilakukan, termasuk peningkatan anggaran untuk program perlindungan sosial. Anggaran ini, menurutnya, tidak hanya ditujukan untuk rumah tangga miskin tetapi juga untuk kelompok hampir miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Soal Netflix Hingga Sporify Kena Dampak PPN, Ini Jawab Dirjen Pajak
Selain itu, Said menekankan pentingnya memperluas subsidi untuk rumah tangga miskin hingga pengemudi ojek online. Subsidi ini mencakup BBM, gas elpiji, listrik untuk rumah tangga, hingga program perumahan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Berikutnya, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota-kota besar yang memiliki moda transportasi massal," ungkap Said.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dengan cakupan penerima manfaat yang lebih luas.