Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK harus benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang murni.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong agar setiap kasus hukum yang ditangani KPK dijalankan secara profesional dan bersih dari tendensi politis.
"Menemukan kesalahan boleh, tapi mencari-cari kesalahan kan tidak boleh," kata Rudianto, dilansir dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca Juga: KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri
Sebagai politisi, Rudianto mengakui bahwa kasus ini sulit untuk dikomentari. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Dan pasti ada mekanisme hukum yang berjalan jikalau memang keberatan dengan pernyataan seseorang tersangka," ujar dia.
Rudianto menambahkan, jika penegakan hukum di KPK terkesan memiliki muatan politis, hal tersebut justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu. Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan KPK yang baru dilantik mampu memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara adil dan profesional.