Namun, mulai 1 Januari 2025, kode M akan diganti dengan angka yang mengikuti koridor utama layanan reguler.
M1 menjadi 1: Blok M - Kota
M2 menjadi 2: Pulo Gadung - Monumen Nasional
Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem dan meminimalkan kebingungan pengguna dalam membedakan layanan malam hari dengan layanan reguler.
Dengan sistem kode rute baru ini, pengguna dapat dengan mudah memahami bahwa rute layanan AMARI sama dengan rute reguler, hanya berbeda dalam waktu operasionalnya (22:00 - 05:00 WIB).