Komisi III Ungkap Mahkamah Agung Paling Banyak Diadukan ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 18:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR Komisi III DPR (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima sebanyak 469 laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2024. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa lebih dari sepertiga laporan tersebut berkaitan dengan pengaduan terhadap Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa pengaduan tersebut sebenarnya ditujukan kepada badan-badan peradilan di bawah MA, namun tetap dikategorikan sebagai pengaduan kepada MA sebagai salah satu mitra kerja Komisi III.

"Jumlah aduannya 149 atau setara dengan 31,7%," ungkapnya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: DPR Minta Kampus Lain Bebenah Usai Penetapan Tersangka Kasus PPDS

Habiburokhman menyebut pengaduan yang diterima terkait MA mencakup persoalan penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi mitra kerja Komisi III dengan jumlah aduan terbanyak, yakni sebanyak 113 aduan atau 24,1% dari total pengaduan. Aduan terhadap BNN terutama berkaitan dengan penanganan kasus narkotika dan profesionalitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Kejaksaan RI berada di posisi berikutnya dengan 85 pengaduan atau setara dengan 18,2%. Laporan yang ditujukan kepada Korps Adhyaksa melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran pidana oleh oknum anggota, serta pelanggaran kode etik.

Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing berada di peringkat keempat dan kelima sebagai mitra kerja yang paling banyak diadukan, dengan jumlah 60 dan 23 aduan.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pengaduan terhadap kedua institusi tersebut mayoritas menyangkut penanganan perkara dan profesionalitas pelayanan publik. Untuk Polri, aduan tambahan melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik oleh oknum anggota.

Baca Juga: Soal Cakada Dipilih DPRD, Bahlil: Ini Negara demokrasi dan Kita Cari Formulasi yang Tepat

Menurut Habiburokhman, banyaknya aduan yang diterima menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah diteruskan kepada mitra kerja dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Komisi III pada periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya melakukan RDP maupun RDPU dengan 11 pihak," jelasnya.

"Dan telah menghasilkan berbagai rekomendasi untuk perbaikan dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkas Habiburokhman.

x|close