Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu terkait penyidikan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan pendalaman keterlibatan pegawai OJK dalam kasus itu.
"Ya informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja, bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh para penyidik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
KPK, kata Tessa mengapresiasi sikap OJK yang menyatakan bakal kooperatif dalam kasus ini. Meski begitu, menurut Tessa belum dipastikan apakah KPK akan memanggil pihak OJK.
"Tentunya kami juga mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif akan taat hukum dalam prosesnya. Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini," tuturnya.
"(Pihak OJK dipanggil) belum ada, nanti kita akan infokan apabila sudah ada," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor OJK. Ini terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.