PSI: Bung Karno Ditahan karena Lawan Penjajah, Hasto Tersangka Suap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Des 2024, 22:00
Moh. Rizky
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Selasa (2/7/2024). Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Selasa (2/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto merasa senasib dengan Presiden pertama RI yang juga proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno atau Bung Karno. Sebab ia sama-sama menerima risiko saat ingin mewujudkan cita-cita.

Menanggapi hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai nama Bung Karno terlalu besar jika disandingkan dengan sosok Hasto. Apalagi, berbeda dengan Hasto yang terjerat kasus dugaan korupsi, Bung Karno dahulu dipenjara karena membela negara.

"Sosok bung Karno terlalu besar untuk kita kait-kaitkan dengan peristiwa ini. Apalagi Bung Karno dulu ditahan karena membela negara melawan penjajah. Kalau kasus ini, kan KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Jadi jelas terlalu jauh jika kita membawa nama besar Bung Karno," ujar Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil, Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurut Cheryl, keputusan KPK dalam menetapkan tersangka, termasuk kepada Hasto, tentunya memiliki dasar. Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

"PSI selalu menghormati proses hukum. Kita beri kesempatan KPK bekerja. KPK menetapkan seseorang jadi tersangka sudah ada ketentuannya. Harus ada dua alat bukti," tutur Cheryl.

Walau demikian, ia berharap semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasto, kata dia juga memiliki kesempatan jika ingin melakukan pembelaan sesuai aturan yang berlaku.

"Dari pihak Pak Hasto juga kita hormati asas praduga tidak bersalah. Jika memang merasa tidak bersalah, silakan menyusun berkas pembelaan," kata dia.

Halaman
x|close