5 Bulan Menjabat Direktur Narkoba, Kombes Donald Berakhir Dipecat dari Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jan 2025, 22:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Instagram) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya yang baru dicopot, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari Polri. Sebab, ia terbukti melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Walau demikian, Donald melakukan perlawanan atas pemecatan dirinya. Ia langsung banding atas putusan itu.

"Kedua orang tersebut (Donald dan mantan kanit) yang di-PTDH mengajukan banding," ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, Rabu, 1 Januari 2024.

Donald sendiri belum lama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Belum genap setahun ia menjabat, tepatnya baru lima bulan. Ia menggantikan Kombes Hengki, yang kariernya bersinar jadi jenderal, karena dipromosikan menjadi Wakapolda Banten.

Tak seperti Hengki dan mantan Direktur lainnya yang 'pecah bintang', Donald mengakhiri jabatannya dengan tragis. Selain dicopot dari jabatan Dirresnarkoba, ia juga harus melepas statusnya sebagai anggota Polri, buntut aksi pemerasan miliaran rupiah terhadap warga asing.

Profil Kombes Donald

Kombes Donald memulai kariernya sebagai polisi di Polda Bali pada tahun 1998. Selama kurang lebih tujuh tahun, ia mengisi sejumlah posisi strategis di wilayah itu, termasuk sebagai Pama Polres Jembrana dan Kapolsektif Melaya Polres Jembrana.

Halaman
x|close