Acara Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag RI (Website Kementerian Agama)
Ketiga, yaitu soal revitalisasi KUA baik secara fisik maupun manajemen. Saat ini sudah ada 1.106 KUA yang direvitalisasi dari total 5.972 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia. KUA ini diharapkan menjadi sentral layanan semua agama dalam rangka menanamkan sikap moderat bagi semua umat.
"Yang juga tak kalah penting adalah KUA harus dapat bersinergi dengan organisasi masyarakat dalam pembinaan keluarga Sakinah, misalnya melalui bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, bimbingan perkawinan calon pengantin dan bimbingan keluarga. Ini harus terus dikampanyekan agar calon yang menikah tahu betul bagaimana merencanakan sebuah keluarga dan tentunya menjadi bekal yang sangat penting," tuturnya.
Isu penting terakhir, lanjut Wibowo, adalah terkait revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Bagaimana meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air.
"Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja, namun bisa digunakan sebagai tempat sosialisasi. Menjadi tempat berkumpulnya komunitas, tempat pertemuan umat muslim dan agama lain, seperti menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan sosial budaya, yang penting tidak untuk kegiatan politik. Ini sudah berjalan, dan sudah ada total 23.125 BKM Daerah mulai tingkat provinsi dan kecamatan," katanya.