A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

MA Kembali Aktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango jadi Hakim - Ntvnews.id

MA Kembali Aktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango jadi Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 17:00
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jubir MA, Yanto Jubir MA, Yanto (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan bahwa Albertina Ho dan Nawawi Pomolango, kini kembali aktif menjalankan tugas mereka sebagai hakim di peradilan umum. 

Keputusan ini menandai kembalinya mereka setelah sempat diberhentikan sementara akibat posisi mereka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025, menjelaskan bahwa Albertina Ho dan Nawawi Pomolango sebelumnya hanya diberhentikan sementara dari posisi hakim karena mereka diberi amanah untuk memegang jabatan penting di KPK. 

"Pengaktifan kembali saudara saudara Nawawi Pomolango dan Dr. Albertina ho sebagai hakim di lingkungan peradilan umum," kata Yanto.

"Sebagai mana kita ketahui bahwa Nawawi Pomolango, sebelumnya telah diangkat sebagai Pimpinan KPK. Dan Ibu Dr. Albertina Ho diangkat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK, masing-masing untuk periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2024," sambung dia.

Jubir MA, Yanto <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Jubir MA, Yanto (NTVNews.id/ Adiansyah)

Yanto menjelaskan, sebelum diangkat jadi pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho dan Nawawi Pomolang menjabat sebagai hakim.

"Sebelum diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK yang bersangkutan masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang," imbuhnya.

Halaman
x|close