Menurutnya, semua tahapan harus selesai agar pelantikan dapat dilaksanakan.
"Kita tunggu saja, selesainya kapan? Dan menunggu Presiden butuh waktunya kapan? Jadi, kurang lebih pada bulan Maret," kata dia.
Baca Juga: Jangan Lewat Monas Kalau Gak Mau Kena Macet, Pagi Ini Ada Pelantikan Lulusan Sekolah Kedinasan
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebutkan bahwa pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang paling ideal dilakukan pada 13 Maret 2025.
"Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," ujar Afifuddin di Jakarta, Jumat, 20 Desemebr 2024.
Tanggal 13 Maret yang disampaikan oleh Afifuddin adalah perkiraan berdasarkan waktu penanganan perkara di MK.