Ntvnews.id, Seoul - Penyidik dari Korea Selatan menghadapi hambatan dari pasukan militer yang mencegah mereka memasuki kompleks kepresidenan saat mereka mencoba untuk melaksanakan perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah digantung dari posisinya sebagai presiden menyusul deklarasi darurat militer bulan lalu.
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) lembaga sejenis KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, dalam pernyataan tertulis kepada media pada Jumat, 3 Januari 2025, mengonfirmasi bahwa mereka sedang melaksanakan perintah penangkapan tersebut.
Namun, polisi melaporkan bahwa penyidik tidak diizinkan masuk ke kompleks kepresidenan oleh pasukan militer yang juga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga merupakan bagian dari Komando Pertahanan Ibu Kota Korea Selatan.
CIO memiliki waktu hingga Senin, 6 Januari 2025, untuk melaksanakan perintah penangkapan terhadap Yoon, yang dihadapkan pada tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.
Baca juga: Pengadilan Korea Selatan Setujui Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol
Kantor kepresidenan Korea Selatan. (ANTARA/foto-Yonhap)
Selain potensi konflik dengan pasukan pengamanan presiden, upaya penyidik CIO semakin terganggu oleh aksi demonstrasi ribuan pendukung Yoon yang berkumpul di luar kompleks kepresidenan.
Para demonstran telah berkumpul di sekitar kompleks kepresidenan selama beberapa hari untuk menentang pemakzulan dan penahanan Yoon. Beberapa dari mereka bahkan harus dibawa oleh polisi setelah unjuk rasa mereka dibubarkan.
Beberapa pengamat memperingatkan bahwa jika penangkapan Yoon dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu, hal itu berisiko menyebabkan bentrokan lebih besar. Sementara itu, melakukannya pada hari Senin akan sangat mendekati batas waktu yang diberikan dalam surat perintah penangkapan.