Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice, yaitu tindakan menghalangi penyidikan.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto
Setyo merinci bahwa Hasto terlibat dalam sejumlah tindakan yang menghalangi proses penyidikan, seperti menginstruksikan pihak-pihak tertentu untuk merusak barang bukti dan memberikan arahan agar saksi memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih di KPU.
Meskipun demikian, Harun Masiku tidak pernah hadir dalam panggilan penyidik dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, ada pula pihak lain yang terlibat dalam perkara ini, yaitu Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, kini sedang menjalani hukuman dengan bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.