A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK - Ntvnews.id

Hasto Mangkir Pemeriksaan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 11:41
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Meski begitu, Hasto tak menghadiri pemeriksaan.

Apa alasan Hasto tak datang?

"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 6 Januari 2025.

Meski begitu, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.

Selain Hasto, KPK juga memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam perkara yang sama. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sendiri, terinformasi akan hadir pada Senin siang.

Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.

Halaman
x|close