Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Meski begitu, Hasto tak menghadiri pemeriksaan.
Apa alasan Hasto tak datang?
"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 6 Januari 2025.
Meski begitu, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.
Selain Hasto, KPK juga memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam perkara yang sama. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sendiri, terinformasi akan hadir pada Senin siang.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.