Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Merak-Tangerang KM 45 menjadi sorotan publik. TNI AL dalam hal ini telah memproses anggotanya yang terlibat.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum TNI AL itu mengaku dikeroyok oleh 15 orang.
"3 anggota yang sedang berada di pangkalan Pondok Dayung yakni sertu AA, sertu RH, LKBA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area KM 45 Tol Merak Tangerang," kata Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Senin, 6 Januari 2025.
"Insiden berpangkal dari pembelian mobil, dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka," sambungnya.
"Saat ini 3 orang tersebut sedang melakukan penyelidikan di Posmoal. Baru saja kami baru melakukan paparan gelar perkara dari Polda Banten," kata dia lagi.
Laksamana Madya Denih Hendrata menuturkan, bahwa TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"TNI AL sangat hormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami gak ada yang ditutup-tutupi. Kami akan menindak tegas anggota yang bersalah sesuai dengan UU yang berlaku di TNI," kata dia.