Wahyu mengaku dirinya diperiksa penyidik seorang diri. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya warga negara. Saya datang ke KPK memulai panggilan itu artinya saya warga negara yang paham betul kewajiban, saya menghormati proses hukum," jelas dia.
Diketahui, Wahyu merupakan salah satu pihak yang jadi tersangka dalam kasus suap pergantian PAW anggota DPR. Wahyu menerima suap agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Selain Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP, Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka pada 2020. Harun Masiku belum ditangkap hingga kini.
Sedangkan Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya pun telah bebas.
Pada akhir tahun 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.