Rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon Digelar Hari Ini

NTVNews - 31 Mei 2024, 08:09
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sosok yang disebut Vina Cirebon dan sahabatnya, Linda. (Instagram) Sosok yang disebut Vina Cirebon dan sahabatnya, Linda. (Instagram)

"Jika tersangka merasa tidak melakukan, dia bisa berkata tidak, akan kami protes. Makanya perlu pendampingan," kata dia.

Diketahui, ada 8 orang yang sudah dihukum dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sementara satu pelaku lainnya yakni Pegi, baru ditangkap polisi usai delapan tahun buron.

Penangkapan Pegi menjadi sorotan masyarakat. Sebab polisi dituding melakukan salah tangkap. Bahkan kuasa hukum keluarga korban Vina, Hotman Paris Hutapea, menyebut bahwa penangkapan Pegi kurang bukti.

Kasus ini sendiri kian jadi perhatian, setelah polisi meralat nama DPO, dari tiga menjadi hanya satu orang, yakni Pegi seorang. Hal ini memunculkan kecurigaan sebagian masyarakat, bahwa polisi tengah melindungi pelaku yang merupakan keluarga dari orang penting di negara ini. Polisi pun membantah dan menjelaskan alasan 'penghapusan' dua nama DPO yakni Andi dan Dani.

"Alat bukti yang mengarah kedua orang ini (Andi dan Dani) belum ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, lanjut Sandi, ada saksi yang mengungkapkan kepada polisi, bahwa dua nama tersebut fiktif alias karangan.

"Bahkan ada keterangan saksi itu menyampaikan dua nama itu fiktif," tandasnya. 

Halaman
x|close