Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempertimbangkan penghentian penerbitan izin baru terkait penggunaan air tanah.
"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah Jakarta," kata Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Penundaan hingga penghentian penerbitan izin baru terkait penggunaan air tanah di Jakarta disebabkan oleh kondisi cadangan air di provinsi tersebut yang semakin menurun.
Yuliot menjelaskan bahwa berdasarkan kondisi cekungan air tanah (CAT), cekungan tersebut di Jakarta sudah rusak, bahkan lebih parah dari sekadar kritis, yang disebabkan oleh pengambilan air tanah secara berlebihan.
Baca juga: Resmi Keluar Dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Ini 5 Rencana Strategis Waskita Karya
Sebagai langkah pengendalian, pemerintah belum menerbitkan izin baru untuk penggunaan air tanah di Jakarta.
"Kami bersama Kepala Badan Geologi, untuk pengendalian ini, belum akan menerbitkan izin baru untuk penggunaan air tanah di Jakarta. Izin yang lama masih tetap berjalan," jelas Yuliot.