Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan tidak keberatan terkait penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya akan mematuhi aturan yang berlaku.
"Bagi saya pribadi mau 7 Februari seperti Perpres yang ada, maupun setelah itu saya akan mengikuti dengan baik," ucap Pramono di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan ditunda hingga Maret 2025. Awalnya, pelantikan direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Jakarta, Pramono: Saya Tidak Bakal Bawa ASN Satupun dari Luar
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk menyelaraskan waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur, terutama bagi daerah yang masih memiliki sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa MK akan menerbitkan surat yang menyatakan tidak ada lagi sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).