Ntvnews.id, Jakarta - Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) viral di media sosial.
Kejadian ini melibatkan sejumlah anak muda yang tengah membuat konten kreatif di taman tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuda membawa papan iklan portable sebagai properti untuk membuat konten video promosi.
Namun, aktivitas mereka terhenti ketika seorang pria mendekati dan menanyakan apakah mereka sudah memiliki izin untuk melanjutkan kegiatan di sana.
Pria tersebut meminta agar mereka mengurus perizinan melalui organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Lihat postingan ini di Instagram
"Ini izin sama siapa?," tanya seorang pria kepada para pemuda yang hendak membuat konten, dikutip dari akun Instagram @jktcreativemedia Senin, 13 Januari 2025.
"Emang harus ada izin ya, di sini bukannya umum? Emang siapa yang ngurus kayak gini?," tanya seorang perempuan.