Ntvnews.id, Jakarta - Penanganan sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berlanjut dengan formasi hakim yang lengkap. Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali bertugas setelah sebelumnya absen karena sakit pada pekan lalu.
Anwar Usman hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung di Panel 3, Gedung I MK, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.
Mantan Ketua MK tersebut sebelumnya dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit akibat terjatuh, sehingga tidak dapat mengikuti sidang, Senin 13 Januari 2025.
Baca Juga : Terjatuh, Hakim MK Anwar Usman Dilarikan ke RS
Sidang di Panel 3 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dengan didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada persidangan Senin ini, panel tersebut menangani sengketa hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah, serta berbagai kasus dari daerah lain seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.
Di sisi lain, Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dengan anggota Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, juga menangani sejumlah sengketa. Panel ini menyidangkan kasus dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai.