Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan pengacara diklaim mendampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Mereka berasal dari internal PDIP maupun pihak lainnya.
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus buronan Harun Masiku. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada seribu pengacara yang mendampingi Mas Hasto dari berbagai organisasi advokat, dan juga dari Badan Bantuan Hukum Advokasi dan Rakyat PDI Perjuangan se-Indonesia," ujar Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Walau demikian, sepengamatan, hanya ada puluhan orang yang mendampingi Hasto saat diperiksa hari ini.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan bahwa hanya satu orang kuasa hukum saja yang bisa mendampingi Hasto saat diperiksa. Mereka lantas memutuskan pengacara senior yang mendampingi Hasto.
"Yang mendampingi Mas Hasto Kristiyanto, Pak Maqdir Ismail. Karena hanya diperbolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," tuturnya.
Adapun kendati hadir dalam pemanggilan KPK, Hasto meminta penundaan pemeriksaan maupun proses hukum secara keseluruhan. Permintaan itu ia sampaikan secara tertulis atau melalui surat. Alasannya, Hasto tengah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut, nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan. Atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Hasto.
Menurut Hasto, ada asas praduga tak bersalah yang juga harus dihormati KPK dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Hasto akan memberikan keterangan lanjutan apabila permohonannya itu diterima atau tidak oleh KPK.