Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Januari 2025 siang. Ia keluar usai diperiksa penyidik KPK dalam kasus terkait buronan Harun Masiku.
Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB, dan masuk Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 09.34 WIB.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail menjelaskan pemeriksaan Hasto telah dilakukan penyidik. "Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai," ujar Maqdir kepada wartawan.
Terkait apakah Hasto akan diperiksa kembali, Maqdir menyerahkan hal itu kepada penyidik. "Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ucapnya.
Kuasa hukum enggan mengungkap materi pemeriksaan Hasto. Maqdir menyerahkan hal itu kepada penyidik KPK.
"Untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara untuk bertanya kepada pihak penyidik. Itulah kesepakatan kami dengan penyidik," tuturnya.
Hasto sendiri diperiksa terkait dua perkara, yakni kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan saat KPK hendak menangkap Harun Masiku. Kedua kasus telah membuat KPK menjadi tersangka.