Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Fifi Aleyda Yahya dikenal sebagai mantan jurnalis pembawa berita televisi. Saat ini, Fifi Aleyda Yahya telah resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, pada Senin, 13 Januari 2025 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. Menteri Meutya dan Fifi dikenal pernah berkarir sebagai jurnalis di tempat yang sama.
Baca Juga: Kemenkominfo Siap Ambil Tindakan Jika Permainan Koin Jagat Melanggar Hukum
"Pada hari ini, Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi," ujar Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komdigi, (ANTARA (Fathur Rochman))
Gaji yang terima oleh pegawai Kemerian Komdigi bisa mencapai Rp4.500.000 juta hingga Rp7.200.000 juta per bulan. Namun hal itu belum termasuk Tunjangan Kinerja.
Tunjangan pegawai Kominfo diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 3 Tahun 2020. Tunjangan tertinggi untuk kelas jabatan 17 atau sekelas direktur adalah Rp33.240.000 per bulan.
Jadi gaji yang diterima oleh Fifi Aleyda bisa mencapai Rp37.000.000 juta hingga Rp40.400.000 juta per bulan.