KPK Periksa Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Godam dalam Kasus Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 16:11
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA (Fianda Sjofjan Rassat))

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Selasa, 14 Januari 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam (SMG), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SMG," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari yang sama.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil beberapa orang lain untuk diperiksa, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Baca juga: KPK Yakin Hasto Nggak akan Menang di Praperadilan

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin, 13 Januari 2025, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.27 WIB.

Namun, Hasto memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut. "Untuk hal-hal yang terkait teknis perkara, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik, karena ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan penyidik," ungkap kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 13 Januari 2025.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), dan pengacara Donny Tri Istiqomah (DTI).

Halaman
x|close