Gerindra Khawatir Jika Parliamentary Treshold Dihapus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 22:10
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Sufmi Dasco Ahmad (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Harian Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, khawatir fungsi legislasi DPR terganggu jika parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila ambang batas parlemen dihapus, maka setiap partai politik (parpol) bisa duduk di DPR RI.

Sehingga, kata Dasco akan banyak partai politik memiliki kursi di DPR RI karena ambang batas parlemen menjadi 0 persen.

"Kalau terlalu banyak dari banyak partai, ya kita khawatir bahwa kemudian fungsi-fungsi ini akan juga terganggu dan membuat juga pemerintah terganggu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Walau demikian, kata dia wajar jika usulan penghapusan ambang batas tersebut datang dari partai politik yang tidak pernah lolos parliamentary threshold. Ia pun menilai bahwa usulan tersebut akan menimbulkan plus dan minus.

"Ya kan kita sudah tahu bahwa fungsi-fungsi DPR itu legislasi, pengawasan dan anggaran juga harus kemudian terkonsolidasi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut MK berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” ujar Yusril, Senin, 13 Januari 2025.

Halaman
x|close