Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melaporkan kasus dugaan kesalahan penangkapan yang mirip dengan kasus "Vina Cirebon" ke Komisi III DPR RI. Kasus ini terjadi di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat.
Rieke hadir untuk mendampingi tim kuasa hukum yang menangani empat anak yang saat ini sedang dalam proses peradilan, untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.
"Ini terkait dengan indikasi kuat adanya kasus salah tangkap, yakni dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak," ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Dia meyakini bahwa empat anak tersebut adalah korban dari kesalahan penangkapan.
Nunu Mujahidin, kuasa hukum anak-anak tersebut, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari sebuah pengeroyokan di Kota Tasikmalaya pada 17 November 2024.
Baca juga: DPR Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam
Setelah kejadian tersebut, polisi menangkap 10 orang pada 30 November 2024. Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah anak-anak yang dijadikan tersangka, satu orang dewasa menjadi tersangka, sementara yang lainnya menjadi saksi.