Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) Kemenhan yang terlibat dalam kecelakaan mobil di Pasar Bintang Mas, Pal Merah, Jakarta Barat, akan diberi sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kecelakaan tersebut terjadi, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari, saat sebuah mobil Kijang Innova menabrak sejumlah pejalan kaki. Kejadian ini langsung mencuri perhatian publik setelah video kecelakaan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak kondisi mobil yang terlibat, serta situasi setelah kecelakaan.
Kecelakaan di Palmerah (Instagram @jakartabarat24jam)
Setelah penyelidikan awal, terungkap bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah MS, seorang PNS berusia 24 tahun yang bekerja di Kemenhan.
"Bagian Pengamanan Kemenhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemenhan," ujar Frega Ferdinand dilansir Antara.
Frega juga memastikan bahwa korban kecelakaan, yang hingga kini masih dalam proses penyembuhan, mendapatkan pendampingan penuh dari pihak Kemenhan.
"Saat ini empat korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemenhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," tambahnya.