Ilustrasi Menikah (Pixabay)
"Ulama-ulama sekarang, termasuk Buya Hamka, dalam tafsirnya itu ada berkata begini, sekarang mestinya dilarang deh semuanya (pernikahan beda agama). Biarlah yang Muslim kawin dengan Muslimah," tuturnya.
Pernikahan antara seorang muslim dan muslimah lebih dianjurkan karena nilai dan budaya keduanya semakin dekat, sehingga berpotensi memiliki kedekatan untuk hidup bersama. Quraish juga menyampaikan pesan soal pria muslim yang menikah dengan wanita non-muslim.
"Kalau lelaki Muslim menikah dengan wanita Non-muslim, janganlah sampai dia dipengaruhi oleh wanitanya hingga keluar dari agamanya," pesannya.