"Surat saya terima via pos pada hari Sabtu siang kemarin, 1 Juni 2024," sambungnya.
Adapun Febri ialah mantan pengacara SYL dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. Bersama Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, Febri pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ketiganya dicecar soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.
SYL sendiri didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.