Daftar Ormas Keagamaan yang Potensial Diberi Izin Usaha Tambang, dari Islam hingga Kristen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 10:32
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tambang Ilustrasi Tambang (Pixabay)

Ilustrasi Tambang <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Tambang (Pixabay)

Melansir dari data Kementerian Agama RI, terdapat sekitar 89 jumlah ormas agama Islam, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Mathlaul Anwar, Al-Jam'iyatul Washliyah, Wanita Islam, dan masih banyak yang lainnya. 

Kristen

Menurut sistem informasi data agama Kristen Kemenag, ormas Kristen ini seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Gabungan Gereja Advent Hari Ketujuh (GMAHK), hingga Gereja Orthodoks Indonesia (GOI),

Katolik

Ilustrasi Tambang <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Tambang (Pixabay)

Bukan hanya itu, Katolik juga memiliki sejumlah ormas agama di dalam negeri, ormas tersebut seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), hingga Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

Halaman
x|close