Baru-baru ini juga, Bea Cukai menahan alat belajar untuk tuna netra di SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Alat tersebut adalah Taptilo yang dikirim dari Korea Selatan.
Lagi-lagi Sri Mulyani sebagai menteri yang menaungi Bea Cukai meminta untuk segera mengembalikan alat tersebut ke SLB A Pembina Tingkat Nasional. Hal ini pun ia jelaskan melalui akun Instagram pribadinya. Hingga akhirnya alat bantu belajar tersebut sudah ada di pihak SLB A Pembina Tingkat Nasional.
- Piala Lomba Nyanyi
Kasus ini memang terbilang cukup lama yaitu terjadi pada 2015. Hal ini disampaikan melalui akun Twitter @zahratunisaf. Ketika dirinya meraih juara nyanyi di Jepang dan mendapatkan Piala yang begitu luar biasa.
Ketika dirinya hendak pulang ke tanah air, ia dikenakan biaya pajak oleh Bea Cukai sekitar Rp4 juta untuk bisa membawa piala lomba tersebut masuk ke Indonesia.