Ntvnews.id, Canbera - Seorang wanita didakwa setelah menikam seorang petugas polisi Australia dengan pulpen saat hendak diamankan. Insiden ini terjadi saat polisi Federal Australia berusaha menangani situasi di Bandara Perth.
Dilansir dari news.com.au, Senin, 17 Februari 2025, kejadian bermula pada Senin, 10 Februari 2025 malam ketika petugas dipanggil ke bandara karena adanya seorang penumpang yang bertindak mengganggu dan menolak mengikuti instruksi kru pesawat. Polisi kemudian datang dan mengawal wanita berusia 34 tahun itu keluar dari pesawat Jetstar.
Namun, wanita tersebut berusaha melarikan diri dan melepaskan diri dari cengkeraman petugas. Ia kemudian menyerang dengan memukul lengan bawah petugas menggunakan pulpen yang disembunyikan di balik pakaiannya.
Menurut klaim polisi, ketika petugas kedua berusaha membawanya pergi, wanita itu kembali menyerang dengan menusukkan pulpen ke wajah dan leher petugas sebelum akhirnya ditangkap. Dalam foto yang beredar, terlihat darah segar mengalir di wajah petugas yang terluka.
Baca Juga: Viral Tips Nyeleneh Tidur di Pesawat, Apa Itu?
Ambulans pun segera dipanggil untuk memberikan perawatan kepada petugas yang mengalami luka, sementara satu orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Royal Perth.
Komandan Sementara AFP, Murray Taylor, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku antisosial, kekerasan, atau tindakan berbahaya terhadap penumpang, staf, maupun aparat penegak hukum.
"Penumpang berharap merasa aman saat bepergian dan tidak boleh menyaksikan keracunan, kekerasan, atau perilaku buruk. AFP tidak akan menoleransi cedera apa pun yang terjadi pada anggota saat menjalankan tugas mereka untuk menjaga keselamatan pelancong, maskapai, dan staf bandara," katanya.
Baca Juga: Viral Pesawat Puter Balik Gegara Hotspot Wifi, Kok Bisa?
Maskapai Jetstar, yang sebelumnya menghubungi pihak berwenang, juga memberikan pernyataan terkait insiden ini. Mereka menekankan bahwa semua penumpang harus mematuhi instruksi awak kabin dan menjalankan prosedur keselamatan, termasuk mengenakan sabuk pengaman saat pesawat mendarat.
"Kami tidak akan pernah menoleransi perilaku mengganggu di dalam pesawat kami atau di dalam terminal dan menghargai bantuan dan dukungan berkelanjutan dari AFP," ujar perwakilan Jetstar.
Wanita tersebut dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Perth pada hari Selasa. Ia menghadapi dakwaan atas dua tuduhan menyebabkan cedera, satu tuduhan menghalangi petugas, serta satu tuduhan gagal mematuhi instruksi keselamatan awak kabin. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.