DPR Setuju Hibah Kapal Patroli dari Jepang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Feb 2025, 15:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
DPR RI menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). DPR RI menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat paripurna DPR RI hari ini menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah dari Jepang. Hibah berupa alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) berupa dua kapal patroli.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang merupakan pimpinan rapat yang dijawab "setuju" para peserta rapat.

Dua kapal patroli tersebut rencananya digunakan TNI AL guna memperkuat keamanan wilayah perairan Tanah Air.

Dua kapal ini dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menjelaskan bahwa persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Menurut dia, pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri.

Usai mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

"Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto setelah rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025 mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal itu bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.

Tags

x|close