Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama melaporkan bahwa hingga hari ketiga masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi, sebanyak 49.218 calon haji telah menyelesaikan pembayaran.
Masa pelunasan ini berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Tahun ini, Indonesia menerima total kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota khusus. Kuota jamaah haji reguler mencakup 190.897 orang yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah. Dari jumlah tersebut, 48.086 orang yang berhak lunas telah menyelesaikan pelunasan, termasuk 1.132 orang lanjut usia prioritas.
Baca juga: Prabowo Tegas: Saya Mau Jadi Presiden Turunkan Biaya Haji
Sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Kriteria yang digunakan adalah calon jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dan prioritas bagi calon jamaah lanjut usia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyatakan, "Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 peserta calon haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini."
Calon jamaah haji diimbau untuk tidak menunda pelunasan Bipih guna menghindari potensi gangguan atau kendala teknis yang mungkin terjadi mendekati akhir masa pelunasan.
Informasi lebih lanjut mengenai proses pelunasan dan persyaratan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama atau kantor Kementerian Agama setempat.
(Sumber: Antara)