A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

6 Kepala Daerah Terpilih Jadi Perwakilan Agama dalam Pelantikan di Istana - Ntvnews.id

6 Kepala Daerah Terpilih Jadi Perwakilan Agama dalam Pelantikan di Istana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Feb 2025, 10:51
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia berdatangan ke kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menjalani prosesi pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto Kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia berdatangan ke kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menjalani prosesi pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Enam kepala daerah terpilih mewakili dalam pelantikan serentak 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. 

Pelantikan kepala daerah di halaman tengah Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta, menjadi simbol keberagaman dengan enam perwakilan dari berbagai agama.

Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Islam), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Katolik), Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie (Buddha), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Hindu), Wali Kota Manado Andrei Angouw (Konghucu), dan Bupati Merauke Yoseph P. Gebze (Protestan).

Baca juga: DPRD Se-Indonesia Turut Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Serentak di Istana Kepresidenan

Sebelum pelantikan, keenamnya akan menerima SK, penyematan tanda pangkat, pengambilan sumpah oleh Presiden Prabowo Subianto, dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan (BAP).

Sebanyak 961 kepala daerah dari 481 daerah, mencakup 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota, dilantik hari ini.

Namun, 40 daerah masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi, termasuk tiga provinsi, tiga kota, dan 34 kabupaten. Sementara itu, Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang akan menggelar pemilihan ulang setelah kotak kosong menang. 

(Sumber: Antara) 

x|close