Ntvnews.id, Madiun - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak masyarakat, termasuk alokasi bantuan sosial (bansos) dan honor para pendamping sosial.
"Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi anggaran. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, bahkan bansos kemungkinan akan ditambah. Hak masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah," ujar Mensos Saifullah Yusuf, Jumat, 21 Febuari 2025.
Baca Juga: Kemensos Targetkan Evaluasi Penerima Bansos Rampung Maksimal 5 Tahun
Mensos memastikan bahwa honor dan insentif untuk pendamping sosial telah dianggarkan dan tetap aman untuk tahun berjalan.
"Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapatkan haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat," kata Mensos.
Mensos menjelaskan bahwa efisiensi adalah langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi seperti menghilangkan "lemak-lemak" yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp2 Miliar untuk Korban Banjir di DKI Jakarta
"Efisiensi ini justru menyehatkan. Jika diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan," ujarnya.
Mensos juga mengakui bahwa keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi adalah hal yang wajar.
Banyak yang khawatir bahwa langkah pemerintah ini akan berdampak pada pembagian bansos dan honor pendamping sosial.
"Kalau ada yang mengeluh, itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat," tambah Mensos.
Dalam dialog yang dihadiri oleh 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi, Mensos menekankan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan.
Ia meminta para pendamping untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas mendampingi warga dan memastikan program-program Kemensos berjalan sesuai sasaran.
Baca Juga: Yusril Ungkap Efisiensi Anggaran Terjadi Akibat 30 Persen APBN Bocor
"Pendamping sosial adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetap semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman," kata Mensos yang disambut tepuk tangan peserta.
Mensos juga menambahkan bahwa efisiensi adalah bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dengan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.
Salah satu pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi, Ira, mengaku bersyukur setelah mendengar kebijakan dari Mensos tersebut.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran DPR Rp1,3 Triliun, Kunker Dibatasi
"Alhamdulillah, saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Saya setuju dengan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping," katanya.
Kegiatan dialog bersama pilar-pilar sosial di Madiun berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun Purnomo, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, kepala OPD dan jajaran Dinsos setempat.
(Sumber: Antara)