Ntvnews.id, Jakarta - Kini Propam Polri bakal memeriksa sejumlah anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng terkait video permintaan maaf yang dilakukan oleh Band Sukatani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Band Sukatani melalui akun Instagram menyampaikan permintaan maaf atas lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' menjadi viral bentuk kritikan terhadap instansi polisi.
Baca Juga: Potret Kegiatan Hari Kedua Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Asik Senam SKJ
Disampaikan melalui akun Twitter @divpropam, Jumat 21 Februari 2025, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng terkait kasus permintaan maaf Band Sukatani.
Terkait kejadian tsb kami infokan bahwa Laporan dugaan tindak pidana masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut, dan Dumas terkait pelanggaran telah diperiksa oleh Subbidwabprof Polda Sumut.
Divpropam Polri menegaskan bahwa segala bentuk praktik curang dan KKN… https://t.co/4z9xaT72Tt
— DIVPROPAM POLRI (@Divpropam) February 21, 2025
Dalam unggahan nya, ia mengatakan bahwa ada empat personel yang diperiksa oleh Propam Polri, "Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh polri," tulis dalam keterangan.
Selain itu juga, Propam Polri bakal menjamin keamanan dari personil Band Sukatani yang terdiri dari dua personel itu yakni Twister Angel sebagai vokalis dan Alectroguy sebagai gitaris.
Ia mengatakan lebih lanjut, bahwa Polri tetap menerima kritikan dan masukan untuk memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengingatkan seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak tergiur jalan pintas. Mari wujudkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis pada setiap proses seleksi," tulis keterangan @divpropam.