"Jika rezim Israel melakukan agresi militer lagi, respons Iran pasti akan menjadi lebih kuat, dan lebih tegas," ujar Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani.
Iravani menyampaikan pernyataan tersebut dalam suratnya yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres dan Frazier pada Sabtu (13/4/2024).
"Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang, khususnya serangan bersenjata pada tanggal 1 April 2024 terhadap lokasi diplomatik Iran, yang bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB," demikian menurut duta besar Iran.
"Sangat disayangkan, karena DK PBB gagal dalam tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, membiarkan rezim Israel melanggar garis merah dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional," lanjutnya.
Disebutkan juga pelanggaran semacam itu memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
"Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk menggunakan haknya untuk membela diri bila diperlukan," tukas Iravani.