Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengancam membongkar rekaman suara saat rapat-rapat di perusahaan BUMN tersebut. Ini dinyatakan Ahok, setelah ia memastikan tak takut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait kasus korupsi dengan modus Pertalite dioplos menjadi Pertamax.
Lantas, apa respons Kejagung menyikapi pernyataan Ahok itu?
Menurut Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, masih terus berlangsung. Siapa pun bisa diperiksa.
"Proses penyidikan masih berjalan," ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Febrie menegaskan, siapa pun orangnya yang dirasa perlu dimintai keterangan, termasuk Ahok, akan diperiksa penyidik Kejagung.
"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian pasti kita periksa," ucapnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus dengan perkiraan kerugian negara Rp 193,7 triliun itu, tujuannya untuk membenahi Pertamina.
"Dan perkara ini kita tangani dengan tujuan ini membersihkan Pertamina," ucapnya.
Kejagung, kata Febrie ingin agar Pertamina lebih baik dalam berbisnis. Ia juga ingin Pertamina menjadi perusahaan yang mampu bersaing dengan negara lain.
"Dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap Pertamina jangan kalah lah kiprahnya dengan negara-negara lain, terutama dengan tetangga," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok mengancam akan membongkar rekaman suara rapat-rapat di Pertamina, semasa ia menjabat komut. Hal ini ia nyatakan saat ditanya apakah dirinya siap diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi yang berlangsung semasa ia menjabat komisaris tersebut.
Dia juga ingin sidang kasus yang membuat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan jadi tersangka itu, digelar secara terbuka.