AS Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis dari Aset Sitaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2025, 13:31
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump. Presiden AS Donald Trump. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin. Pendanaan cadangan ini berasal dari Bitcoin yang disita dalam kasus penyitaan aset kriminal atau sipil.

Hal tersebut diumumkan oleh Czar AI dan Kripto AS, David Sacks, melalui unggahan di media sosial X.

"Beberapa menit yang lalu, Presiden Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk membentuk Cadangan Bitcoin Strategis. Cadangan ini akan dibiayai dengan Bitcoin yang dimiliki oleh pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses penyitaan aset dalam kasus kriminal atau sipil,” kata Sacks.

“Ini berarti tidak akan membebani pembayar pajak sepeser pun," tambahnya. 

Baca juga: Jangan Cuma Fokus Bitcoin, Analis Sebut 5 Kripto Ini Potensial di 2025

Menurut Sacks, Amerika Serikat memiliki sekitar 200.000 Bitcoin, namun hingga kini belum pernah dilakukan audit secara menyeluruh. Oleh karena itu, perintah eksekutif tersebut dikabarkan mewajibkan pencatatan lengkap terhadap aset digital yang dimiliki pemerintah.

"AS tidak akan menjual Bitcoin yang disetor ke dalam cadangan. Bitcoin tersebut akan disimpan sebagai penyimpan nilai. Menteri Keuangan dan Perdagangan diberi wewenang untuk mengembangkan strategi yang netral anggaran untuk memperoleh Bitcoin tambahan, asalkan strategi tersebut tidak menimbulkan biaya tambahan bagi pembayar pajak Amerika," katanya. 

Sacks menyebutkan bahwa AS akan membentuk Cadangan Aset Digital yang mencakup berbagai aset digital selain Bitcoin yang disita dari kasus kriminal atau sipil. 

(Sumber: Antara)

x|close