Ntvnews.id, Jakarta - Sejoli tertangkap warga saat melakukan hubungan terlarang di sebuah kontrakan di Jalan Melati, Kampung Tlajung RT 01/01, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (09/03/25).
Aksi sepasang remaja itu bikin geram warga. Lantaran mereka melakukan aksi tak terpuji tersebut di saat warga tengah istirahat.
Mereka digrebek oleh warga yang sedang ronda, sebelum akhirnya diserahkan ke Tim Patroli Gabungan, Binmas, Babinsa dan Brimob Resimen 3 Cikeas lalu dibawa kantor Polisi Sektor Gunung Putri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
View this post on Instagram
"Miris...Kesucian Bulan Ramadhan harus ternodai oleh ulah sepasang kekasih bukan suami istri yang diduga sedang asik berduaan didalam kamar kontrakan sang cewe di Wanaherang.
Kejadian tersebut terjadi Jl Melati, Kp. Tlajung RT 01/01, Desa Wanaherang, Kec. Gunung Putri, pada Minggu (09/03/25) Sekitar pukul 00.30Wib.
Sepasang kekasih tersebut digrebek oleh warga yang sedang ronda, sebelum akhirnya diserahkan ke Tim Patroli Gabungan, Binmas, Babinsa dan Brimob Resimen 3 Cikeas lalu dibawa kantor Polisi Sektor Gunung Putri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Himbauan kepada warga Kec. Gunung Putri mari terus bersama-sama menjaga kamtibmas agar tercipta suasana Ramadhan yang aman, nyaman dan penuh berkah.Yuk follow @infogunungputri.id," tulis akun infogunungputri.