Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun telah menetapkan lima tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut, terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp 231,8 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku terpukul dan merasa tertampar atas adanya oknum jajarannya yang terkena OTT KPK.
"Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," ujar Dody, dikutip Minggu, 29 Juni 2025.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan keras. Apalagi, kata Dody dirinya telah berkali-kali mengingatkan jajarannya agar bekerja dengan hati bersih dan menjunjung tinggi integritas dalam melayani rakyat.
"Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini," kata Dody.
Walau begitu, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung. Dia menegaskan tidak akan menutupi kasus tersebut.
Bahkan apabila ada pejabat di tingkat pusat yang terlibat, dirinya siap menyerahkan kepada proses hukum tanpa campur tangan sedikit pun.
"Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak!" jelasnya.
"Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura (Kantor Kementerian PU pusat di Jakarta yang terlibat) gara-gara itu, saya akan serahkan (kepada aparat penegak hukum)," imbuh Dody.
Lebih lanjut, Dody menunggu restu Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi semua struktur Kementerian PU dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah kejadian serupa.