Ntvnews.id, Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeksekusi seorang narapidana kasus pembunuhan di South Carolina dengan regu tembak, metode yang terakhir kali digunakan 15 tahun lalu.
Eksekusi dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025 waktu setempat terhadap Brad Sigmon (67), yang dihukum mati karena membunuh kedua orang tua mantan pacarnya dengan tongkat bisbol.
Dilansir dari AFP, Selasa, 11 Maret 2025, menurut juru bicara Lembaga Pemasyarakatan South Carolina, Chrysti Shain, Sigmon dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Broad River di Columbia, ibu kota negara bagian tersebut.
Shain menyebutkan bahwa tembakan dilepaskan pada pukul 18.05 waktu setempat, dan Sigmon dinyatakan meninggal tiga menit kemudian oleh seorang dokter.
Baca Juga: 2 Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Para wartawan yang menyaksikan eksekusi dari balik kaca melihat Sigmon mengenakan pakaian terusan hitam dengan tanda sasaran kecil di atas jantungnya. Ia diikat di kursi di ruang eksekusi.
Dalam pesan terakhir yang dibacakan oleh pengacaranya, Gerald "Bo" King, Sigmon mengungkapkan pesan cinta dan menyerukan kepada sesama umat Kristen untuk mengakhiri hukuman mati.
Setelah itu, kepalanya ditutupi penutup, dan sekitar dua menit kemudian, regu tembak yang terdiri dari petugas relawan Departemen Pemasyarakatan South Carolina melepaskan tembakan dari jarak sekitar lima meter melalui celah di dinding.
Jurnalis Anna Dobbins dari stasiun WYFF News 4 mengatakan bahwa suara tembakan terdengar seperti satu letusan serempak.
"Lengannya tertekuk," ujarnya. "Ada sedikit gerakan di tubuhnya selama dua hingga tiga detik, meskipun sulit dikatakan apakah itu napas atau reaksi lainnya."
Dobbins juga menyebutkan bahwa ada sedikit percikan darah ketika peluru menembus tubuhnya.
Kasus Pembunuhan Sigmon
Sigmon mengakui membunuh David dan Gladys Larke pada tahun 2001 dan telah menyatakan kesalahannya di pengadilan. Namun, ia sempat mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk menunda eksekusi pada detik-detik terakhir, tetapi permintaannya ditolak. Gubernur South Carolina, Henry McMaster, juga menolak memberikan grasi.
Pengacaranya, King, mengecam eksekusi tersebut sebagai tindakan kejam.
Baca Juga: Korban Penembakan TNI AL Ramli Absen di Sidang Keempat
"Kematian Brad sangat mengerikan dan penuh kekerasan," katanya. "Sungguh tidak masuk akal bahwa di tahun 2025, South Carolina masih melakukan eksekusi dengan cara yang begitu brutal."
Sigmon diberi pilihan antara suntikan mematikan, regu tembak, atau kursi listrik.
King menjelaskan bahwa kliennya memilih regu tembak karena merasa dipaksa memilih cara kematiannya dalam kondisi yang tidak manusiawi.
"Kursi listrik akan membakarnya hidup-hidup," katanya. "Tapi pilihan lainnya juga tidak kalah mengerikan."
Menurutnya, jika Sigmon memilih suntikan mematikan, ia berisiko mengalami kematian yang berkepanjangan, seperti yang dialami tiga pria yang dieksekusi di negara bagian tersebut sejak September. Eksekusi dengan regu tembak terakhir kali dilakukan di AS pada tahun 2010 di Utah.