Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Bakal Diseret ke Belanda untuk Diadili

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 03:51
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte. Eks Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte. (Instagram)

Ntvnews.id, Manila - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, diterbangkan dari Manila menuju Den Haag atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia akan diadili terkait perang berdarah yang dilakukannya terhadap narkoba.

"Mantan presiden Rodrigo Roa Duterte lepas landas pada pukul 11:03 malam ini dan keluar dari wilayah udara Filipina," ujar Mantan Presiden Ferdinand Marcos tak lama setelah pesawat lepas landas, seperti dikutip dari AFP, Rabu, 12 Maret 2025.

Duterte dikirim ke Den Haag untuk menghadapi persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan kebijakan kerasnya dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Kata Kantor Kepresidenan Filipina soal Rodrigo Duterte Ditangkap

"Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda yang memungkinkan mantan presiden untuk menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan sehubungan dengan perang berdarahnya terhadap narkoba," katanya.

Sebelumnya, Duterte ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina. Polisi menangkapnya berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan ICC.

Istana Kepresidenan Filipina menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sehubungan dengan operasi pemberantasan narkoba yang dijalankan Duterte. Proses ini berlangsung setelah Interpol menerima salinan resmi surat perintah dari ICC.

Baca Juga: Amerika Serikat Kerahkan Rudalnya ke Filipina, China Geram

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," demikian pernyataan dari Istana Kepresidenan Filipina, dikutip oleh kantor berita AFP.

Setelah ditangkap, Duterte langsung dibawa ke tahanan, meskipun belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan ditempuh.

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang," ujar Istana Kepresidenan Filipina.

x|close