Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pelaku jambret di Surabaya, Jawa Timur, tewas setelah nekat melompat ke sungai untuk menghindari amukan warga. Sementara, satu pelaku lainnya hampir menjadi sasaran kekerasan massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang (16/3/2025), di sekitar Jalan Karet Pasar Tugu Pahlawan, Surabaya.
Salah satu pelaku, Rossi (30), warga Sawah Pulo Kulon, Surabaya, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Bubutan setelah gagal melaksanakan aksinya dan dikeroyok massa.
Rossi mengungkapkan jika ia melakukan aksi tersebut bersama Samsul Arifin (51), warga Wonokusumo Bhakti Surabaya.
Samsul dilaporkan tewas setelah melompat ke Sungai Kalimas untuk melarikan diri, namun tenggelam dan tidak berhasil diselamatkan meskipun tim Damkar telah berusaha mengevakuasi.
Menurut keterangan polisi, baik Rossi maupun Samsul merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan pada 2016.
"Samsul Arifin melarikan diri dengan melompat ke Sungai Kalimas. Kami tiba di TKP, dan tim Damkar sudah menemukan korban dalam keadaan tidak bernapas," ujar AKP Budi Winarso, Perwira Pengawas Polsek Bubutan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 17 Maret 2024.
Rossi yang selamat kini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.