Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi Undang-Undang (UU) TNI tergesa-gesa atau dikebut. Menurut Dasco, revisi UU TNI sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons ramainya kritik publik atas revisi UU TNI. Publik juga menyoroti Komisi I DPR yang menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah yakni Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025, di tengah kebijakan efisiensi.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Dasco pun membantah bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan Komisi I digelar secara diam-diam. Dia memastikan, kendati rapat itu digelar di Hotel Fairmont, tetapi berlangsung secara terbuka.
"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ucapnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan konsinyering atau rapat setiap pembahasan undang-undang memang terdapat aturan. Ia memastikan, tidak ada yang dilanggar dalam pembahasan revisi UU TNI.
Tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan mendatangi ruang rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel (Tangkapan Layar)
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," kata Dasco.
Ia lantas membenarkan bahwa dalam pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont hanya berlangsung tiga pasal. Tapi, memerlukan waktu lama untuk menyusun naskah akademik pembuatan undang-undang.
"Walau cuma tiga pasal tapi pembahasannya itu memerlukan waktu, karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu perlu juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga diperlukan konsinyering," tandasnya.